Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.

Persyaratan

  • Minimal berusia 5 tahun 
  • Warga Kabupaten Trenggalek (dibuktikan dengan KTP Trenggalek)
  • Menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau hasil pindai (scan) atau salinan (fotocopy) Kartu Keluarga bagi anak usia di bawah 17 tahun
  • Menunjukkan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat bagi yang ber-KTP luar Trenggalek dan sedang berdomisili di Kabupaten Trenggalek


Tata Tertib

  • Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
  • Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain
  • Jika kartu anggota hilang, wajib membawa surat keterangan dari pihak berwenang untuk penggantiannya